Perubahan
kurikulum pendidikan KTSP 2006 menjadi Kurikulum 2013 bukan lagi menjadi
wacana. Dari berbagai berita yang saya dengar, kurikulum 2013 sudah
diberlakukan mulai bulan Maret ini. Namun, baru diberlakukan sebesar 30% pada
sekolah-sekolah yang terakreditasi A dan B. Tentu saja berita tersebut sangat
mengejutkan masyarakat Indonesia karena adanya proyek perombakan kurikulum tersebut
terkesan sangat dipaksakan. Sebab, kurikulum baru yang disebut dengan “Kurikulum
2013” tersebut harus segera diberlakukan meski masyarakat luas belum sepenuhnya
mengerti dan melihat hasil penelitian ilmiah yang menyatakan bahwa mutu
pendidikan kita terus merosot karena adanya kesalahan kurikulum. Padahal, jika
dicermati penyebab merosotnya mutu pendidikan di Indonesia dipengaruhi oleh
adanya Ujian Nasional (UN) yang seakan-akan menjadi momok tersendiri bagi guru
dan siswa. Dengan adanya UN tersebut mengakibatkan siswa dan guru seringkali menggunakan
cara-cara yang instan untuk mencapai hasil akhir yang maksimal. Tidak peduli
apakah cara tersebut benar menurut hukum dan agama ataupun tidak. Dengan adanya
perubahan kurikulum tersebut, tentunya akan menimbulkan berbagai pro dan kontra
yang berkembang dikalangan masyarakat. Mereka yang mendukung maupun yang
menolak tentunya memiki alasan masing-masing yang mendasari pemikiran mereka. Kurikulum
2013 bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan karakter siswa. Namun, ada
beberapa mata pelajaran yang dihilangkan. Seharusnya untuk perubahan kurikulum
yang lebih baik, jangan ada aspek yang dihilangkan ataupun diganti. Pendidikan
yang tidak berbasis pada akhlak dan budi pekerti, hanya membentuk manusia
pintar tapi kurang moral.
http://powermathematics.blogspot.com/2013/03/news-update-koalisi-pendidikan-menolak.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar